Batam (ANTARA News) - Pemerintah akan menerapkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk elektronik bagi seluruh penduduk di Indonesia mulai tahun 2011. "Penggunaan KTP elektronik akan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Catatan Sipil tahun 2010, di Batam, Minggu malam. Dia mengatakan penggunaan KTP elektronik juga dapat membantu pendataan penduduk secara akurat guna kepentingan pelaksanaan pemilu maupun pilkada.
No comments:
Post a Comment